BIDANG DIKYASA


Minggu, 23 Oktober 2011

DIKMAS LANTAS

Dasar-dasar kebijaksanaan
1. Undang-undang Nomor 2 Th. 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
2. Undang-undang Nomor 22 Th. 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
3. Undang-undang Nomor 34 Th. 2004 tentang Jalan
4. Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 53 / X / 2002, tanggal 17 Oktober 2002 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan-satuan pada tingkat Mabes Polri.
5. Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 54 / X / 2002, tanggal 17 Oktober 2002 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Polri di daerah (Polda).

Maksud dan tujuan

Untuk memperdalam dan memperluas pengertian kepada masyarakat tentang masalah-masalah lalu lintas yang dihadapi dan menginsyafkan masyarakat untuk membantu rencana, kebijaksanaan dan cara-cara yang ditempuh dalam penyelesaian masalah lalu lintas, sehingga tertanam kebiasaan yang baik masyarakat sebagai pemakai jalan pada umumnya dan para pengemudi khususnya untuk bergerak di jalan sendiri maupun orang lain dengan tingkah laku mentaati perundang-undangan lalu lintas.

TUGAS, FUNGSI, PERANAN DAN TUJUAN DIKMAS LANTAS

Tugas Dikmas Lantas
Memberikan bimbingan, penyuluhan serta pendidikan di bidang lalu lintas kepada masyarakat terorganisir maupun tak terorganisir.
Melakukan upaya-upaya penerangan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.

Fungsi Dikmas Lantas
Sebagai suatu upaya pencegahan dalam menanggulangi
masalah lalu lintas
Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam menciptakan kamseltibcar lantas.

Peranan Dikmas Lantas

Mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam usaha menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas
Sebagai penyangga dan salah satu sarana untuk membantu pelaksanaan tugas opsnal lantas dlm wujudkan Kamseltibcar Lantas

Tujuan Dikmas Lantas

Adalah untuk memperdalam dan memperluas pengertian pada masyarakat terhadap masalah-masalah lalu lintas yang dihadapi dan menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas .

Kegiatan Dikmas tarhadap Masyarakat Terorganisir
Insatansi Pemerintahan / Swasta, Kamra, Satpam, Supeltas, PKS, Saka Bhayangkara, Sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi
1) Tahap Perencanaan
a) Melakukan Koordinasi
- Jumlah peserta
- Menentukan waktu,hari, tanggal dan tempat
b) Mengirim surat
2) Tahap Persiapan

a) Menyiapkan diri
- Penampilan rapi, wajar dan menarik
- Membaca refrensi/materi
- Latihan kering dan pemantapan

b) Menyiapkan materi
- Pokok materi disesuaikan dengan acara giat
- Aktual disesuaikan dengan kebutuhan
- Cakupan materi disesuaikan dengan waktu
c) Penguasaan materi
- Waktu
- Metode
- Peralatan
- Kemungkinana ham,batan

d) Menyiapkan sarana dan prasarana
- Laptop
- Infokus
- Sound system
- Laser pen
- Kendaraan
- Kamera

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.