BPKB
STNK
TUGAS POKOK
Sub Direktorat Administrasi Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas (Subdit Minregident)
mempunyai tugas kewajiban sebagai berikut :
- Subdit Minregident adalah unsur pelaksana pada Ditlantas yang berada dibawah Dirlantas.
- Subdit Minregident bertugas menyelenggarakan dan membina pelaksanaan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi
- Subdit Minregident dipimpin oleh Kepala Subdit Minregident disingkat Kasubdit Minregident yang bertanggung jawab kepada Dirlantas dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wadir Lantas.
persyaratan mutasi dari luar daerah (mutasi masuk)
a. Surat permohonan dr ditlantas daerah asal
b.Surat keterangan pengganti stnk
c surat kelengkapan
d stnk asli
e Bpkb asli
f. faktur asli STNK dan BPKB, NIK form A,B dan C
g Surat fiskal daerah asal
h. foto copy KTP tujuan
Mekanisme mutasi dari Luar Daerah
1. Wajib Pajak ke kantor tujuan dgn persyaratan lengkap
2. pemeriksaan adm diloket
3 croscek keabsahan surat dan data ranmor
4. registrasi dan identifikasi
5. verifikasi dan validasi
6. pencetakan BPKB
7. petugas memberi informasi ke WP bahwa BPKB telah dicetak
dan dapat diambil dikantor samsat setempat.
di polda sumsel dapat dilaksanakan 3-4 hari kerja
jika ada yg ingin bertanya dapat ditujukan ke email saya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.